UNPAK – Membanggakan, dosen Universitas Pakuan (Unpak) Yuli Wahyuni, ST., MT meraih prestasi lolos sebagai finalis enam terbaik dalam kompetisi Perhimpunan Periset Indonesia (PPI) Young Researcher Award 2023 untuk kategori dosen.
Penghargaan itu diberikan secara langsung oleh Pengurus Pusat PPI kepada para periset muda dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun PPI ke-2 yang jatuh pada Kamis, 21 Desember 2023.
Yuli Wahyuni merupakan dosen pengajar di Sekolah Vokasi Unpak. Ia adalah salah satu dosen yang aktif membuat sejumlah karya hasil dari penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, baik PATEN maupun HKI.
Selain itu, seorang periset muda berprestasi ini menjabat sebagai dosen akademik Lektor Kepala pertama di Sekolah Vokasi, Unpak.
“Saya dosen Teknik Komputer, sudah menghasilkan karya berupa alat-alat dan aplikasi kesehatan,” kata Yuli saat dihubungi jurnalis Unpak, Rabu, 27 Desember 2023.
Menurutnya, karya-karyanya telah diterapkan untuk ibu-ibu hamil.”Karya saya sudah diterapkan untuk ibu hamil, janin maupun kesehatan untuk masyarakat umum baik berupa kesehatan jantung,” katanya menuturkan.
Tidak hanya itu, karya yang ia ciptakan dapat diaplikasikan sebagai kalkulator lingkar lengan ibu hamil, implementasi claude, alat untuk gizi kronik ibu hamil.
“Sensor janin, aplikasi sistem decision support system peningkatan efektifitas asupan gizi Ibu Hamil, aplikasi untuk diagnosis penyakit ibu hamil, aplikasi untuk vitamin ibu hamil, aplikasi untuk anjuran pola makan ibu hamil dan lain-lain,” sebutnya.
Beberapa hasil risetnya, tentu sudah memberikan dampak bagi seluruh masyarakat.
Ia menambahkan, prestasi yang diraihnya dapat memotivasi generasi penerus muda untuk terus belajar, berusaha, dan berani mencoba, khususnya mahasiswa.
“Sehingga dapat berkontribusi menghasilkan karya anak bangsa,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, PPI adalah profesi perkumpulan para periset Indonesia yang diamanatkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) selaku instansi pembina periset di Indonesia.
PPI hadir untuk melaksanakan penegakan etika periset, advokasi periset, dan pengembangan kompetensi periset.
Seluruh periset yang tergabung di dalamnya, tidak hanya seseorang yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), namun terdapat pegawai swasta atau pegawai non-ASN.***
🕗 Source: Humas | 📜 Editor: Oly Nurmansyah