PERATURAN

Setiap pengunjung yang akan menggunakan fasilitas Perpustakaan Pusat harus mengikuti tata tertib sebagai berikut:

  1. Membawa kartu identitas milik sendiri yang masih berlaku.
  2. Mendaftarkan diri sebagai anggota Perpustakaan Pusat.
  3. Menyimpan tas, map, jaket dan lain-lain pada tempat penyimpanan tas.
  4. Berpakaian rapi dan sopan, serta tidak diperkenankan memakai jaket.
  5. Memindai kartu identitas pada alat pindai (barcode scanner) yang telah disediakan.
  6. Selama berada di dalam perpustakaan, pengguna tidak diperkenankan:
  • Menyimpan barang berharga di tempat penyimpanan tas;
  • Menimbulkan suara yang dapat mengganggu pengguna lain;
  • Merokok;
  • Mencoret, merobek atau merusak bahan pustaka;
  • Memindahkan bahan pustaka dari satu rak ke rak lain;
  • Membuang sampah sembarangan;
  • Menimbulkan suara keras dari penggunaan telepon selular;
  • Tidak diperkenankan mengembalikan buku yang selesai dibaca ke dalam rak buku ( Simpan diatas meja )
  • Melakukan tindakan dan perilaku asusila.
  1. Melakukan transaksi peminjaman terlebih dahulu untuk semua buku yang akan dipinjam pada bagian sirkulasi sebelum melewati pintu keluar.
  2. Menjaga agar KTM atau kartu identitas lainnya tidak digunakan oleh orang lain yang tidak berhak.
  3. Mengembalikan pinjaman buku tepat waktu.
  4. Bersedia untuk diperiksa barang bawaannya oleh petugas sekuriti pada saat keluar Perpustakaan.
  5. Menjaga ketenangan dan kenyamanan ruang perpustakaan.